Sabtu,
19 Desember 2015, pukul 15:03 WIB
Sudah
banyak para ahli kesehatan yang membuktikan bahwa rokok mengandung zat
berbahaya. Banyak penelitian juga membuktikan bahwa kebiasaan merokok
meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Efek-efek yang merugikan
akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Merokok mengganggu kesehatan
tubuh, kenyataan ini tidak dapat kita pungkiri. Banyak penyakit telah terbukti
akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan
merokok bukan saja merugikan si perokok itu sendiri, tetapi juga bagi
orang-orang di sekitarnya.
Menurut peraturan pemerintah
Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Bagi Kesehatan tertulis bahwa, rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap
atau dihirup asapnya, termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk
lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana
tabacum, nicotiana rustica, dan spesies lainnya atau sintetisnya yang
asapnya mengandung nikotin dan tar,
dengan atau tanpa bahan tambahan.
Menurut buku karangan Ahmad Rifa’i juga menyebutkan bahwa, rokok
mengandung 4000 macam zat kimia yang berbahaya di antaranya seperti nikotin,
gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein,
asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, ortokresol dan perylene adalah sebagian dari
beribu-ribu zat yang ada di dalam rokok. Demikian banyak zat berbahaya yang
terkandung pada sebatang rokok. Namun hal ini tidak digubris sama sekali
oleh perokok. Jelaslah bahwa rokok
mengandung zat yang berbahaya.
Setiap
merek rokok mengandung ukuran nikotin dan tar yang berbeda seperti rokok Dunhil
Fine Cut (International) mengandung 12 mg tar dan 0,9 mg nikotin, rokok
Mallboro mengandung 13 mg tar dan 1,0 mg nikotin, rokok Lucky Strike
mengandung 8 mg tar dan 0,6 mg nikotin,
Sampoerna Mild Limitied Edition mengandung 14 mg tar dan 1,0 mg nikotin,
rokok Gudang Garam dan Surya Exclusive mengandung 31 mg tar dan 2,2 mg nikotin,
Dji Sam Soe mengandung 39 mg tar dan 2,3 mg nikotin dan sebagainya. Letak
ukuran nikotin dan tar tepat di samping atau di antara gambar seram (iklan peringatan
bahaya merokok) pada kemasan bungkus rokok.
Meskipun
disetiap merek rokok mengandung ukuran nikotain dan tar yang berbeda, bahaya merokok
bagi kesehatan tubuh tidaklah berubah. Kebiasaan merokok memang sulit dihilangkan
dan jarang diakui orang, bahwa rokok sebagai sesuatu hal yang buruk. Karena
sebagian orang menganggap rokok sebagai kebutuhan yang pokok setiap hari.
Memang benar, setiap pecandu rokok akan memberi alasan dan pembelaan terhadap
tingkat konsumsi rokok dirinya. Rokok memiliki kekuatan adiksi yang terbilang
besar. Orang yang terlanjur memiliki kebiasaan merokok, sulit untuk
menghentikannya. Karena itu, apabila suatu saat seorang perokok menghentikan
kebiasaannya, pasti ia akan tersiksa baik fisik maupun mentalnya.
Merokok
berdampak negatif secara sosial, kesehatan maupun ekonomi. Hal ini justru harus
ditanggung oleh perokok aktif dan pasif. Penulis telah melakukan penelitian
dengan turun ke lapangan untuk mencari data yang tepat. Dari data yang
dikumpulkan penulis mendalami dan menyimpulkan bahwa, dari 20 responden
laki-laki yang merokok (perokok aktif), dua di antaranya perokok berat yaitu
Dharma (32) dan Raju (43), dengan mampu mengonsumsi rokok 24 sampai 36 batang
dalam sehari. Raju (43) mengonsumsi rokok Magnum Filter hingga 36 batang (tiga
bungkus) setiap hari. Ironisnya, Raju mengaku tidak mempunyai pekerjaan tetap
atau serabutan. Dalam satu bungkus rokok merek Magnum Filter berisi 12 batang rokok.
Jika ia mengonsumsi rokok tiga bungkus dalam sehari. Berarti ia telah
mengonsumsi sebanyak 36 batang rokok setiap hari.
Dalam
hal ini, jika kita ingin melihat berapa kerugian yang ia peroleh pada tingkat
konsumsi rokoknya, maka bisa kita jabarkan jumlah rokok yang dikonsumsi dengan
harga rokok per bungkusnya. Misalnya, responden mengonsumsi rokok Magnum Filter
dengan harga per bungkus Rp.13.000,-. Jika kita kalikan harga dengan jumlah
konsumsi rokoknya, sehari sebanyak tiga bungkus, maka
ia mengeluarkan uang untuk membeli rokok sebanyak Rp.39.000,-
per hari. Dalam sebulan ada 30 hari, maka uang yang dikeluarkan mencapai Rp.1.170.000,-
per bulan. Jika dikalikan dalam setahun ada 12 bulan dan 360 hari, maka setiap
tahunnya ia mengeluarkan uang berjumlah Rp.14.040.000,-.
Belum
lagi halnya dengan mengonsumsi rokok merek yang berbeda dengan harga yang lebih tinggi seperti Djie Sam Soe
Rp.14.000,-, Lucky Strike Rp.16.000,-, Sampoerna Mild Rp.17.000,-, Dunhil
Rp.18.000,-, Marlboro Rp.19.000,- dan sebagainya. Apalagi semakin hari harga
rokok akan meningkat. Hal ini menyebabkan kerugian sendiri maupun bersama.
Misalnya responden yang merokok telah berumah tangga, otomatis kerugian yang
dialami perokok (perokok aktif) melibatkan istri dan anak (perokok pasif).
Sangat disayangkan jika hal ini diteruskan. Alangkah baiknya menabung uang
untuk masa depan daripada menghabiskan uang untuk sesuatu yang tidak berguna.
Nur Aliban, Mahasiswi Jurusan Komunikasi, Fakultas Dakwah dan
Komunikasi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, nuraliban@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar